Toba,Tapanuli.ID – Kabar baik datang bagi seluruh Kepala Desa beserta perangkatnya, termasuk Sekretaris Desa non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Toba. Penghasilan tetap (Siltap) mereka dipastikan mengalami kenaikan sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa Non PNS, dan Perangkat Desa Lainnya di Kabupaten Toba yang akan segera ditetapkan dalam waktu dekat oleh Bupati Toba.
Kabag Hukum Kabupaten Toba, Lukman Siagian, mengonfirmasi bahwa kenaikan ini sudah final dan akan segera diberlakukan. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (4/2/2025), ia menegaskan bahwa tambahan penghasilan tersebut sudah mulai dihitung sejak Januari tahun ini.
“Ini sudah final,” ujar Lukman Siagian dengan yakin. “Iya, Januari tahun ini sudah naik 8 persen,” tambahnya.
Meskipun mengalami peningkatan, Lukman juga mengakui bahwa kenaikan ini tidak terlalu signifikan dalam jumlah nominal. Berdasarkan perhitungan, tambahan penghasilan tetap tersebut berkisar antara Rp 190.000 hingga Rp 200.000 per bulan bagi masing-masing perangkat desa.
“Itu paling di angka Rp 190 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan,” katanya.
Kenaikan penghasilan tetap ini diharapkan dapat memberikan motivasi lebih bagi para kepala desa dan perangkatnya dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Toba menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa serta memastikan efektivitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
Namun, tidak sedikit yang mempertanyakan apakah kenaikan sebesar 8 persen ini benar-benar cukup untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, terutama dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang terus meningkat.
Salah satu Kepala Desa di Kabupaten Toba yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa meskipun bersyukur atas kenaikan ini, ia berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan perangkat desa dengan peningkatan yang lebih signifikan di masa mendatang.
“Tentu kami berterima kasih, tapi kalau melihat kondisi ekonomi saat ini, kenaikan ini masih tergolong kecil. Kami berharap di tahun-tahun berikutnya bisa ada penyesuaian yang lebih besar,” ungkapnya.
Sementara itu, masyarakat juga berharap bahwa dengan adanya kenaikan ini, kinerja perangkat desa semakin maksimal dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan.
Dengan segera diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan perangkat desa di Kabupaten Toba semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa. Pemerintah pun diharapkan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat desa. (Chris)
Discussion about this post