Tapanuli Tengah – Tapanuli.ID , Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sibolga dan Tapteng, Gosen Situmeang, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Inspektur Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dalam melakukan inspeksi terkait penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut. Langkah ini dianggap sebagai bentuk komitmen dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Inspeksi yang dipimpin langsung oleh Inspektur Mulyadi Malau berlangsung di Desa Utte Boang, Kecamatan Sosorgadong, pada Selasa (04/02/2025). Kegiatan ini mendapat perhatian luas karena dianggap sebagai langkah maju dalam memberantas penyalahgunaan dana desa yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Ketua AWPI Sibolga dan Tapteng, Gosen Situmeang, juga menyampaikan harapannya agar Inspektur Mulyadi Malau senantiasa diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugasnya. “Semoga Tuhan selalu memberikan kesehatan dan kemudahan kepada Bapak Inspektur Mulyadi Malau untuk membongkar koruptor yang ada di Tapteng,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (04/02/2025).
Dalam inspeksi tersebut, Kepala Desa (Kades) Unte Boang, Henrykus Tarihoran, langsung diperiksa terkait Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh Inspektur Ipda Tapteng, Mulyadi Malau. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap adanya penyimpangan serta memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Gosen juga berharap agar langkah serupa dilakukan di berbagai desa lainnya, khususnya di Kecamatan Sorkam. Harapan ini mencuat setelah warga Desa Hite Urat, Kecamatan Sorkam, secara resmi meminta kepada Pj. Bupati Tapteng, Dr. H. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., untuk menonaktifkan Kades Hite Urat, Gulancar Silaban.
Permintaan warga ini dipicu oleh dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2022-2023. Dugaan tersebut mencuat dalam Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) Desa yang digelar pada 31 Januari 2023. Dalam musyawarah tersebut, warga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Rianto Ali Murtopo, salah satu perwakilan masyarakat, dengan tegas menyuarakan keresahan warga. Menurutnya, masyarakat Desa Hite Urat selama ini merasa kurang mendapatkan keadilan dalam distribusi bantuan. “Banyak masyarakat yang tidak tahu siapa penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) dan bantuan lainnya,” ungkap Rianto.
Dengan adanya langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Tapteng, masyarakat berharap agar pengelolaan Dana Desa di berbagai wilayah semakin transparan dan akuntabel. Inspeksi seperti ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.
Discussion about this post