Tapanuli Utara – Adanya dugaan manipulasi information Hasil seleksi bakal calon anggota KPU kabupaten Tapanuli Utara untuk periode 2024-2029 mendapat sorotan dari masyarakat Tapanuli Utara.
Pasalnya, berdasarkan berita acara Tim Seleksi Nomor 009/Timsel LKK GRL 11-BA/03/12/2023 tanggal 30 Desember 2023, tentang penetapan hasil seleksi tertulis dan tes Psikologi bakal calon anggota KPU kabupaten Tapanuli Utara periode 2024-2029, dari 20 orang yang berhasil lolos ke tahapan selanjutnya terdapat 3 orang yang diketahui terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) diluar kabupaten Tapanuli Utara.
Ketiga Balon anggota KPU tapanuli Utara yang diketahui terdaftar sebagai DPT diluar Tapanuli Utara tersebut yaitu :
1. Ady Putra, terdaftar sebagai DPT di tempat pemungutan suara (TPS) 004, kelurahan Saribu Raja Janji Maria Dusun III, kecamatan Balige, kabupaten Toba.
2. Evi Revina Marpaung, terdaftar sebagai DPT di TPS 018, Kelurahan Tembung jalan Beru, Pack Seram, kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
3. Muhammad Ihsan Tinendung, terdaftar sebagai DPT di TPS 5, kelurahan Sukaramai, kecamatan Kerajaan, Kabupaten PakPak Barat.
Yang disesalkan, Ady Putra juga terbukti pernah seleksi perekrutan calon anggota KPU kabupaten Toba pada 2023 lalu. Demikian halnya dengan Muhammad Ihsan Tinendung, dirinya juga terbukti pernah mengikuti tes seleksi perekrutan calon anggota Bawaslu di Zona II untuk kabupaten Pakpak Barat pada 2023 lalu.
Berdasarkan temuan information tersebut diduga ketiga orang peserta bakal calon anggota KPU Kabupaten Tapanuli Utara itu telah melakukan manipulasi information dalam pemberkasan persyaratan sebagai peserta bakal calon anggota KPU Tapanuli Utara.
Sehingga atas hal tersebut maka kinerja Tim Seleksi perekrutan untuk calon anggota KPU Kabupaten Tapanuli Utara juga turut dipertanyakan karena diduga tidak melakukan verifikasi information/berkas para peserta calon anggota KPU.
Selain adanya dugaan manipulasi information dan tidak adanya verifikasi berkas oleh tim seleksi, hal ini juga menimbulkan dugaan yang kuat adanya ketidak netralan pihak penyelenggara dalam hal ini Tim Seleksi moniker kepentingan pribadi maupun golongan.
Yulhasni sebagai salah satu anggota Tim Seleksi ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada, Selasa (9/1/2024) terkait adanya dugaan manipulasi atas ketiga bakal calon anggota KPU Taput tersebut, dirinyapun enggan memberikan komentar.
“Silakan hubungi ketua Timsel ya, Saya tidak berhak memberi keterangan
Terimakasih.” ucap mantan ketua KPU Sumut tersebut kepada awak media dengan singkat.
Sehingga berbagai pihak khususnya masyarakat dari daerah Tapanuli Utara berharap kepada Tim Seleksi untuk mengevaluasi kembali berkas dari ketiga orang yang diketahui terdaftar sebagai DPT diluar kabupaten Tapanuli Utara.
Discussion about this post