Toba – Kegiatan swakelola Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan SMK N 1 Sigumpar Kabupaten Toba menuai sorotan masyarakat.
Sebelumnya 12 (dua belas) orang pekerja berasal dari sekitaran kota Medan harus pulang walau upah mereka belum dibayarkan.
“Ya sudah Pak Sudung, kalau mau bantu secara pribadi Bapak untuk ongkos kami, itupun jadi lah . Gak jelas lagi Kepsek ini, dia yang nahan kami disini, dia yang tidak jelas” ucap salah seorang pekerja disaksikan pekerja lainnya beberapa waktu lalu (10/12/23) di Komplek SMK N 1 Sigumpar.
Sementara itu pengurus LSM-PAKAR Toba saat dikonfirmasi menerangkan timnya sedang pulbaket data sebagai upaya Pencegahan TP Korupsi.
“Kita (LSM-PAKAR) akan terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait swakelola ini, dana nya ini sekitar tujuh puluh milliar. Bisa jadi sarang koruptor”, kata Harris
“Ada apa dibalik ini semua, mengapa pihak sekolah (TIM DAK) menghentikan proses pekerjaan. Saya mendengar informasi ada pihak – pihak yang berupaya melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan ini. Tidak jelas pembangunan ruangan ini dikatakan swakelola, jika masih ada pihak-pihak yang intervensi Kepsek,” kata Harris menambahkan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Balige melalui Kepala Seksi SMK S.I Simanjuntak, SSTP MAP saat dikonfirmasi diruangannya menjelaskan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Balige tidak ada keterlibatan apapun dalam realisasi DAK Fisik Reguler Bidang SMK yang pelaksanaanya di SMK N 1 Sigumpar.
“Bicara SMK 1 Sigumpar Kabupaten Toba dari segi kewilayahan, yah itu masuk wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 8 (delapan). Namun untuk proses DAK yang ada di SMK 1 Sigumpar, itu kewenangan Cabang Dinas tidak ada. Karena proses administrasinya ada di Provinsi. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara demikian” katanya.
Informasi yang dihimpun media dan masih dalam penelusuran, kegiatan pembangunan ini dihentikan karena tahapan pekerjaan yang dilaksanakan rekanan tidak sesuai tahapan.
(Moreno Arios)
Discussion about this post