TOBA – Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb ,S.H, S.I.K melalui Kapolsek Lumban Julu AKP Robinson Sembiring dan diteruskan oleh Kasi Humas Polres Toba AKP B. Samosir membenarkan bahwa adanya peristiwa Salah seorang penumpang Fery I B diduga terjatuh dari Kapal Motor (KM) penumpang I.B yang berangkat dari pelabuhan Ajibata menuju Ambarita pada Kamis (2/2/2023) .
Adapun identitas dari korban, Roselly Situmeang berusia 39 tahun, warga Jalan DI Panjaitan, Simpang Dua, Pematang Siantar, Simalungun, Sumatera Utara .
Setelah korban dapat dievakuasi dan dibawa akhirnya tewas tak sempat mendapat pertolongan dan kini sudah berada di RSUD Parapat.
Dan kemudian Kapolsek Lumban Julu langsung menuju RSUD Parapat dan ketemu dengan pihak keluarga korban. Kemudian Kapolsek mengajukan kepada pihak keluarga korban untuk dilakukan autopsi ,namun pihak dari keluarga korban menolak dan mengatakan kejadian ini murni terjatuh dari kapal yang ditumpangi.
Dan pihak keluarga korban pasrah dan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan membuatkan Surat pernyataan bahwa bermohon kepada Pihak Kepolisian Resort Toba agar tidak dilakukan autopsi dalam dan ditandatangani oleh pihak keluarga An. Nurmala Br. Hutabarat. (Chris)
Discussion about this post