Balige, Tapanuli.ID – Keberatan dengan perilaku BN yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap Melati (nama samaran) yang merupakan tetangga pelaku sendiri membuat puluhan warga melakukan unjuk rasa.
Puluhan warga yang melakukan unjuk rasa di halaman gedung Pengadilan Negeri Balige pada Rabu (16/3/2022) itu ternyata berasal dari 4 desa seputar domisili pelaku dan korban yakni Desa Sinta Dame, Siringkiron, Sigodang Tua dan Marbulang Kecamatan Silaen.
Menurut para warga, Pelaku seharusnya hadir dalam melindungi Korban yang masih duduk di bangku SMP itu, bukan malah memperlakukannya dengan tindakan tidak senonoh.
Dalam orasi salah seorang warga menuntut agar BN selaku terdakwa pelaku asusila terhadap CS (14) dihukuk dengan hukuman yang berbeda dari yang didakwa jaksa.
Mereka menuntut agar BN, pelaku asusila terhadap anak dibawah umur itu dihukum kebiri.
Bahkan terdapat poster yang sengaja dibawa para warga dengan tulisan yang cukup menclok yang meminta agar BN disalibkan.
Sementara itu, adapun jadwal persidangan hari ini dengan agenda mendengar keterangan saksi yang meringankan. Namun sidang ditunda sementara karena jaksa ada urusan penting.
Pantauan awak media, hingga sore, lantaran sidang ditunda, maka Humas PN Balige Sandro Immanuel Sijabat SH akhirnya menemui warga dan menjelaskan bahwa sidang ditunda.
Mendengar keterangan dari Humas PN Balige itu, warga akhirnya meninggalkan halaman Gedung Pengadilan Negeri Balige dan pulang dengan tertib.
Terpisah, salah seorang keluarga korban menyebut bahwa pihaknya akan senantiasa mengawal proses persidangan kasus tersebut hingga diperoleh hukuman yang seadil adilnya terhadap BN.
Sementara itu diperoleh informasi bahwa Terdakwa BN telah dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dimana Pengadilan Negeri Balige akan menjatuhkan Vonis beberapa minggu depan. (Moreno/Red)
Discussion about this post