Tapanuli.id Toba, Senin (14- 3 -2022)Warga desa Sibuea Kecamatan Laguboti bersama DPC LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat (PAKAR) Toba mendatangi Kantor Inpektorat kabupaten Toba guna mempertanyakan hasil pemeriksaan inspektorat Toba terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2020 di desa Sibuea Kecamatan Laguboti.
Warga dan LSM tersebut bertemu langsung dengan Piktor Siagian selaku Inspektur wilayah II bersama Hendro Siregar selaku auditor yang memeriksa dokumen pertanggung jawaban dana desa sibuea tahun anggaran 2020.
Kehadiran warga desa Sibuea yang bernama Bahara Sibuea di dampingi DPC LSM Pakar Toba di kantor inpektorat untuk mempertanyakan hasil pemeriksaannya terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2020.
Menurut Bahara Sibuea bahwa” kedatangannya di kantor inspektorat kabupaten Toba untuk melakukan konfirmasi atas audit yang dilakukan inspektorat terhadap penggunaan dana desa tahun 2020.
” Kedatangan Saya di kantor Inspektorat kabupaten Toba untuk konfirmasi atas audit mereka lakukan terhadap penggunaan desa kami di desa Sibuea Kecamatan Laguboti yang di duga sangat miris mendengarnya” Terang Bahara.
“Kami mendapat informasi bahwa perangkat desa kami tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana desa tahun 2020 dan kami juga mendapat informasi bahwa ada ratusan juta penggunaan dana desa tahun 2020 yang tidak dapat di pertanggung jawabkan pengunaannya oleh kepala desa kami ” lanjut Bahara.
” Jika informasi tersebut benar, Saya selaku warga desa Sibuea kecamatan Laguboti merasa di rugikan dan tidak terima” ucap Bahara.
Demikian juga yang di unkapkan Sekretaris DPC LSM PAKAR Kabupaten Toba Rinaldi Hutajulu , Kalau masalah DD Sibuea, kami dari DPC.LSM. PAKAR Kab.Toba tetap berstatment akan terus menelusuri terkait kuatnya indikasi penyelewengan Dana Desa di Desa Sibuea khususnya TA.2020 dan 2021 yang menurut data yg kami peroleh banyak kejanggalan dan bahkan ada indikasi rekayasa Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa baik itu tahun 2020 dan 2021 yg jumlahnya cukup signifikan. Ranah hukum adalah tujuan kami dari lembaga DPC LSM PAKAR Kab.Toba selain pelaporan pengawalan penanganan kasus ini pun akan kami lakukan terus, dan bukan hanya Desa Sibuea yg kami laporkan kami juga masih tahap pengumpulan data sebagai lampiran bukti bukti di beberapa desa lainnya di Kabupaten Toba ini, jelasnya.
Piktor Siagian selaku Inspektur wilayah II ketika di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya senin(14-3) membenarkan bahwa di desa Sibuea kecamatan Laguboti menemukan kejanggalan atas penggunaan DD tahun 2020 dan telah mengirimkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inspektorat ke Kejari Toba, jelasnya. (Moreno Arios)
Discussion about this post