Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia mengungkapkan platform fintech telah membantu masyarakat dalam melakukan transaksi maupun memperoleh bantuan akses keuangan selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Ketika pandemi COVID-19 menerpa perekonomian Indonesia, cara hidup, bekerja, dan bertransaksi masyarakat berubah menjadi lebih digital. Pembayaran Digital telah membantu lebih banyak pengguna dalam melakukan transaksi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sedangkan Pinjaman Online terus memberikan akses keuangan,” ujar Ketua Umum Aftech Niki Luhur dalam seminar daring di Jakarta, Kamis,
Menurut Niki, platform fintech mencuat sebagai salah satu alat untuk menyediakan dan melayani kebutuhan banyak orang selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Berdasarkan statistik Bank Indonesia (BI), jumlah instrumen e-Money di Indonesia terus bertambah. Pada bulan April lalu, jumlahnya instrumen e-Money menyentuh titik tertinggi dan mencapai 412 juta.
Sementara akumulasi penyaluran pendanaan melalui Pinjaman Online pun terus tumbuh. Menurut OJK, pada bulan Juni 2020 jumlahnya mencapai Rp113,46 triliun, naik 153,23 persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu.
Transformasi digital akan terus berkembang. Pengguna dan konsumen fintech pun akan semakin bertambah di tahun-tahun mendatang.
Oleh karena itu, industri harus mengedepankan dan mengembangkan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mendorong kepatuhan dan tata kelola yang baik.
Hal ini penting untuk memastikan perlindungan konsumen dan inovasi yang bertanggung jawab dari penyelenggara fintech di berbagai vertikal.
Ketua Umum Aftech tersebut mengatakan menyeimbangkan inovasi dan tata kelola yang baik tidaklah mudah.
Aftech menyambut baik upaya pemerintah dalam mendorong inovasi melalui regulasi light-touch dan kebijakan safe harbor policy.
Asosiasi juga mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik.
“Kami percaya bahwa kolaborasi yang lebih kuat antara industri fintech dan pemerintah sangat penting untuk mencapai kondisi keseimbangan ideal antara pertumbuhan dan tata kelola, yang pada akhirnya akan menciptakan ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab dan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Niki Luhur. (ANTARA)
Discussion about this post